Laman

Jumat, 25 Mei 2012

perkembangan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia


BAB I PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang Masalah

Pendidikan kewarganegaraan sangat penting diterapkan dalam dunia pendidikan, khususnya di perguruan tinggi. Dimana pendidikankewarganegaraan memiliki peranan yang strategis dalam mempersiapkan warga Negara yang cerdas, bertanggung jawab dan beradab. Berdasarkan
rumusan “Civic International” (1995), disepakati bahwa pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture, untuk keberhasilan pengembangandan pemeliharaan pemerintahan demokrasi (Mansoer 2005).
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional serta surat keputusan Direktur Jenderal Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No 43/DIKTI/Kep/2006, tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok mata kuliah pengembangan kepribadiandi perguruan tinggi terdiri atas mata kuliah pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan bahasa Indonesia. Berdasarkan ketentuan tersebut maka kelompok mata ,kuliah pengembangan kepribadian tersebut wajib diberikan disemua fakultas dan jurusan diseluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Dengan adanya penyempurnaan kurikulum, mata kuliah pengembangan kepribadian tersebut maka pendidikan kewarganegaraan memiliki paradigma baru yaitu pendidikan kewarganegaraan berbasis pancasila. Dengan demikian pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi saat ini dapat dijadikan sebagai sintesis antara “civic education”, “democracy education”, serta “citizenship eduation” yang berlandaskan filsafat pancasila serta mengandung
muatan identitas nasional Indonesia, serta muatan makna dari pendidikan pendahuluan bela Negara (Mansoer 2005).
Hal ini berdasarkan kenyataan diseluruh Negara di dunia, bahwakesadaran demokrasi serta implementasinya harus senantiasa dikembangkan dengan basis filsafat bangsa, identitas nasional kenyataan dan pengalaman sejarah bangsa tersebut , serta dasar-dasar kemanusiaan dan keberadaban.Oleh karena itu, dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan para intelektual Indonesia memiliki dasar kepribadian sebagai warga negara yangdemokratis, religius, berkemanusiaan dan beradab.
1.2  Rumusan Masalah

 Berdasarkan latar belakang di atas, adapun masalah-masalah yang telah penulis rumuskan:
1.      Apakah tujuan pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi?
2.      Apakah manfaat dari adanya pendidikan kewarganegaraan bagimahasiswa?

1.3. Tujuan
 Adapun tujuan-tujuan dari pembuatan makalah ini, sebagai berikut:

1.      Untuk menjelaskan tujuan pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
2.      Untuk menjelaskan mengenai dasar pemikiran pendidikan kewarganegaraan.
3.      Untuk menjelaskan apa saja yang melandasi diterapkannya pendidikan kewarganegaran di tingkat perguruan tinggi.
4.      Untuk menjelaskan manfaat dari adanya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa.


 1.4. Manfaat

Adapun manfaat yang didapatkan adalah:
1.      Dapat mengetahui tujuan pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
2.      Dapat mengeahui dasar pemikiran pendidikan kewarganegaraan.
3.      Dapat mengetahui apa saja yang melandasi diterapkannya pendidikan kewarganegaran di tingkat perguruan tinggi.
4.      Dapat mengetahui manfaat dari adanya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa





BAB II PEMBAHASAN

2.1. Landasan Ilmiah Pendidikan Kewarganegaraan

A.    Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan.

Setiap warga negara dituntut untuk dapat hidup berguna dan bermakna bagi negara dan bangsanya, serta mampu mengantisipasi perkembangan dan perubahan masa depannya. Untuk itu diperlukan pembekalan IPTEKS yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai moral, dan nilai-nilai budaya bangsa. Nilai-nilai dasar tersebut berperan sebagai panduan dan pegangan hidup setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bahasan Pendidikan Kewarganegaraan meliputi hubungan antara warga negara dan Negara, serta pendidikan pendahuluan bela Negara yang semua ini berpijak pada nilai-nilai budaya serta dasar filosofi bangsa.Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, serta membentuk sikap dan perilakucinta tanah air yang bersendikan kebudayaan dan filsafat pancasila.Sebagai suatu perbandingan, di berbagai negara jugadikembangkan materi Pendidikan Umum (General Education/  Humanities) sebagai pembekalan nilai-nilai yang mendasari sikap dan perilaku warganegaranya.
1.      Amerika Serikat             : History, Humanity, dan Philosophy.
2.      Jepang                           : Japanese History, Ethics, dan Philosophy
3.      Filipina                             : Philipino, Family Planning, Taxation and Land reform, The Filiphine New Constitution, dan Study of Human Right.

 Di beberapa negara dikembangkan pula bidang studi yang sejenis dengan Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu dikenal dengan Civics Education.

B. Objek Pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan.

Setiap ilmu harus memenuhi syarat-syarat ilmiah, yaitu mempunyai objek, metode, sistem, dan bersifat universal. Objek  pembahasan setiap ilmu harus jelas, baik objek material maupun objek  formalnya. Objek material adalah bidang sasaran yang dibahas dan dikaji oleh suatu bidang atau cabang ilmu. Sedangkan objek formal adalah sudut pandang tertentu yang dipilih untuk membahas objek material tersebut.Adapun objek material dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan warga negara baik yang empirik maupun non-empirik, yang meliputi wawasan, sikap, dan perilaku warga negara dalam kesatuan bangsa dan negara. Sebagai objek formalnya mencakup dua segi, yaitu segi hubungan antara warga negara dan negara (termasuk hubungan antar warga negara) dan segi pembelaan negara. Dalam hal pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan terarah pada warga Negara Indonesia dalam hubungannya dengan negara Indonesia dan pada upaya pembelaan negara Indonesia. Objek pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan menuru tKeputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.43/Dikti/KEP/2006 dijabarkanlebih rinci yang meliputi pokok - pokok bahasan sebagai berikut:
1.      Filsafat Pancasila
2.      Identitas Nasional
3.       Negara dan Konstitusi
4.      Demokrasi Indonesia
5.      Rule of Law dan Hak Asasi Manusia
6.      Hak dan Kewajiban Warganegara serta Negara
7.      Geopolitik Indonesia
8.      Geostrategi Indonesia

C. Rumpun Keilmuan

Pendidikan Kewarganegaraan dapat disejajarkan dengan Civics Education yang dikenal di berbagai negara. Sebagai bidang studi ilmiah, Pendidikan Kewarganegaraan bersifat antar disipliner bukan mono disipliner, karena kumpulan pengetahuan yang membangun ilmu Kewarganegaraan ini diambil dari berbagai disiplin ilmu. Oleh karena itu upaya pembahasan dan pengembangannya memerlukan sumbangan dari berbagai disiplin ilmu yang meliputi ilmu politik, ilmu hukum, ilmu filsafat, ilmu sosiologi, ilmu administrasi negara, ilmu ekonomi pembangunan, sejarah perjuangan bangsa dan ilmu budaya.









2.2. Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan

A.  UUD 1945
1.      Pembukaan UUD 1945, khusus pada alinea kedua dan keempat, yang memuat cita-cita tujuan dan aspirasi bangsa Indonesia tentang kemerdekaannya.
2.      Pasal 27 (1) menyatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam pemerintahan serta wajib menjunjung hokum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
3.      Pasal 30 (1) mnyatakan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.”
4.      Pasal 31 (1) menyatakan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan  pengajaran.”
B.      Ketetapan MPR No.II/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara.
C.    Undang -undang No.20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuanPokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia (Jo. UU No.1Tahun 1988)
1. Dalam Pasal 18 (a) disebutkan bahwa hak dan kewajiban warganegara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya belanegara diselenggarakan melalui pendidikan Pendahuluan Bela Negarasebagai bagian tak terpisahkan dalam sistem Pendidikan Nasional.
2. Dalam pasal 19 (2) disebutkan bahwa Pendidikan Pndahuluan Bela Negara wajib diikuti oleh setiap warga negara dan dilaksanakansecara bertahap. Tahap awal pada tingkat pendidikand asar sampaiPendidikan menengah ada dalam gerakan Pramuka. Tahap lanjutan pada tingkat pendidikan tinggi dalam bentuk Pendidikan Kewiraan.

D.    Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasionaldan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa dan Nomor 45/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi telah ditetapkan bahwa Pendidikan Agama, Pendidikan Bahasa dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kelompok Mata kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi. Adapun pelaksanaanya berdasarkan surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, Nomor 43/DIKTI/Kep/2006, yang memuat rambu-rambu pelaksanaan kelompok Mata kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi


2.3    Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Berdasarkan Keputusan DIRJEN DIKTI No. 43/DIKTI/Kep/2006, tujuan pendidikan Kewarganegaraan adalah dirumuskan dalam visi, misi, dankompetensi sebagai berikut :

1.             Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakansumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religious, berkeadaban, berkemanusiaan,dan cinta tanah air dan bangsanya.
2.             Misi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secarakonsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan, dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.Oleh karena itu kompetensi yang diharapkan mahasiswa adalah untuk menjadi ilmuwan dan professional yang memiliki rasa kebanggsaan dan cinta tanah air, demokratis, berkeadaban, menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yangdamai berdasarkan system nilai Pancasila. Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi mahasiswa dalam pendidikan tinggi tidak dapat dipisahkan dengan filsafat bangsa.





2.4       Manfaat Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa

1. Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
3. Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapa tmengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
4. Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa











BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan :
1.      Pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture, untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintahan demokrasi.
2.      Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, serta membentuk sikap dan perilaku cinta tanah air yang bersendikan kebudayaan dan filsafat bangsa Pancasila.
3.      Objek material Pendidikan Kewarganegaraan adalah bidang sasaran yang dibahas dan dikaji oleh suatu bidang atau cabang ilmu yaitu yang meliputi wawasan, sikap dan perilaku warga negara dalam kesatuan bangsa dan negara.
4.      Objek formal dari Pendidikan Kewarganegaraan mencakup dua segi yaitu segi hubungan antar warga negara dan negara (termasuk hubungan antar warga negara) dan segi pembelaan negara.
5.      Subtansi kajian Pendidikan Kewarganegaraan mencakup Filsafat Pancasila, Identitas Nasional, Negara dan Konstitusi, Demokrasi Indonesia, Rule of Law dan Hak Asasi Manusia, Hak dan KewajibanWarganegara serta Negara, Geopolitik Indonesia, serta Geostrategi Indonesia.
6.      Pendidikan Kewarganegaraan bersifat antar disipliner (antar bidang) karena kumpulan pengetahuan yang membangun ilmu Kewarganegaraan ini diambil dari berbagai disiplin ilmu.
7.      Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan diantaranya UUD 1945,Ketetapan MPR No.II/MPR/1999, Undang-undang No.20 Tahun 1982,Undang-Undang No.20 Tahun 2003, dan surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 43/DIKTI/Kep/2006

Selasa, 22 Mei 2012

Fungsi Perencanaan

FUNGSI PERENCANAAN



PENGERTIAN PERENCANAAN
Dalam manajemen, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain—pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan—tak akan dapat berjalan.
Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
Perencanaan diperlukan dan terjadi dalam berbagai bentuk organisasi, sebab perencanaan ini merupakan proses dasar manajemen di dalam mengambil suatu keputusan dan tinsdakan. Perencanaan diperlukan dalam setiap jenis kegiatan baik itu kegiatan organisasi, perusahaan maupun kegiatan dimasyarakat, dan perencanaan ada dalam setiap fungsi-fungsi manajemen, karena fungsi-fungsi tersebut hanya dapat melaksanakan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
Pada dasarnya yang dimaksud dengan perencanaan yaitu memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan apa ( what ) siapa ( Who ) kapan (When) dimana ( When ) mengapa ( why ) dan bagaimana ( How ) jadi perencanaan yaitu fungsi seorang manajer yang berhubungan dengan pemilihan dari sekumpulan kegiatan-kegiatan dan pemutusan tujuan-tujuan, kebijaksanaan-kebijaksanaan serta program-program yang dilakukan.
Perencanaan yang baik harus dapat menjawab enam pertanyaan yang disebut sebagai unsur-unsur perencanaan yaitu :
1.      Tindakan apa yang harus dikerjakan
2.       Apa sebabnya tindakan tersebut harus dilakukan
3.       Dimana tindakan tersebut dilakukan
4.      Kapan tindakan tersebut dilakukan
5.       Siapa yang akan melakukan tindakan tersebut
6.      Bagaimana cara melaksanakan tindakan tersebut.

Adapun alasan-alasan perlunya suatu perencanaan itu dilakukan menurut Tjokroamidjojo (1995:8), didasarkan pada tiga hal yaitu pada :
  1. Penggunaan sumber-sumber pembangunan secara efisien dan efektif;
  2. Keperluan mendobrak ke arah perubahan struktural ekonomi dan sosial masyarakat;
  3. Yang terpenting adalah arah perkembangan untuk kepentingan keadilan sosial.
SIFAT DAN TUJUAN PERENCANAAN
Sifat perencanaan
Perencanaan memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
1.      Kontribusi terhadap tujuan (contribution of objective).
Bahwa setiap perencanaan dilakukan untuk mewujudkan tujuan yang akan dicapai.
2.      Kedudukan yang istimewa dari suatu perencanaan (primacy of planning).
Bahwa setiap perencanaan selalu harus ditempatkan pada kedudukan pertama dari suatu proses manajemen. Perencanaan harus dapat member arah bagi pelaksanaan proses manajemen berikutnya.
3.      Kemampuan pengisian dari planning (pervasiveness of planning).
Merupakan dasar manajemen yang berisi tujuan dan cara pencapainnya. Suatu rencana dilaksanakan oleh semua level manajer, tetapi penekanan dan cakupannya berbeda, tergantung wewenang yang dimilikinya dan batasan dari atasan.

TUJUAN PERENCANAAN
Tujuan pertama adalah untuk memberikan pengarahan baik untuk manajer maupun karyawan nonmanajerial. Dengan rencana, karyawan dapat mengetahui apa yang harus mereka capai, dengan siapa mereka harus bekerja sama, dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Tanpa rencana, departemen dan individual mungkin akan bekerja sendiri-sendiri secara serampangan, sehingga kerja organisasi kurang efesien.
Tujuan kedua adalah untuk mengurangi ketidakpastian. Ketika seorang manajer membuat rencana, ia dipaksa untuk melihat jauh ke depan, meramalkan perubahan, memperkirakan efek dari perubahan tersebut, dan menyusun rencana untuk menghadapinya.
Tujuan ketiga adalah untuk meminimalisir pemborosan. Dengan kerja yang terarah dan terencana, karyawan dapat bekerja lebih efesien dan mengurangi pemborosan. Selain itu, dengan rencana, seorang manajer juga dapat mengidentifikasi dan menghapus hal-hal yang dapat menimbulkan inefesiensi dalam perusahaan.
Tujuan yang terakhir adalah untuk menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan pengevalusasian. Proses pengevaluasian atau evaluating adalah proses membandingkan rencana dengan kenyataan yang ada. Tanpa adanya rencana, manajer tidak akan dapat menilai kinerja perusahaan.

PROSES PERENCANAAN

Sebelum para manajer dapat mengorganisasi, memimpin, atau mengendalikan, terlebih dahulu mereka harus membuat rencana yang memberikan arah pada setiap kegiatan organisasi. Pada tahap perencanaan para manajer menentukan apa yang akan dikerjakan, kapan akan mengerjakan, bagaimana mengerjakannya, dan siapa yang akan mengerjakannya.
Kebutuhan akan perencanaan ada pada semua tingkatan manajemen dan semakin mengingkat pada tingkatan manajemen yang lebih tinggi, dimana perencanaan itu mempunyai kemungkinan dampak yang paling besar pada keberhasilan organisasi. Pada tingkatan top manajer pada umumnya mencurahkan hampir semua waktu perencanannya jauh ke masa depan dan pada strategi-strategi dari seluruh organisasi. Manajer pada tingkatan yang lebih rendah merencanakan terutama untuk subunit mereka sendiri dan untuk jangka waktu yang lebih pendek.
Terdapat pula beberapa variasi dalam tanggung jawab perencanaan yang tergantung pada ukuran dan tujuan organisasi dan pada fungsi atau kegiatan khusus manajer. Organisasi yang besar dan berskala internasional lebih menaruh perhatian pada perencanaan jangka panjang daripada perusahaan lokal. Akan tetapi pada umumnya organisasi perlu mempertimbangkan keseimbangan antara perencanaan jangka panjang maupun perencnaan jangka pendek. Karena itu penting bagi para mnajer untuk mengerti peranan perencanaan secara keseluruhan.
Menurut T. Hani Handoko (1999) kegiatan perencanaan pada dasarnya melalui empat tahap sebagai berikut :
1.      Menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan
2.      Merumuskan keadaan saat ini
3.      Mengidentifikasikan segala kemudhan dan hambatan
4.      Mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan
Alasan Perlunya Perencanaan
Salah satu maksud dibuat perencanaan adalah melihat program-program yang dipergunakan untuk meningkatkan kemungkinan pencapain tujuantujuan di waktu yang akan datang, sehingga dapat meningkatkan pengambilan keputusn yang lebih baik. Oleh karena itu, perencanaan organisasi harus aktif, dinamis, berkesinambungan dan kreatif, sehingga manajemen tidak hanya bereaksi terhadap lingkungannya, tapi lebih menjadi peserta aktif dalam dunia usaha.
Ada dua alasan dasar perlunya perencanaan :
1. Untuk mencapai “protective benefits” yang dihasilkan dari pengurangan kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pembuatan keputusan.
2.     Untuk mencapai “positive benefits” dalam bentuk meningkatnya sukses pencapaian tujuan organisasi.
Beberapa manfaat perencanaan adalah :
1.      Membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahanperubahan lingkungan
2.      Memungkinkan manajer memahami keseluruhan gambaran operasi lebih jelas
3.      Membantu penempatan tanggung jawab lebih tepat
4.       Memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi
5.      Memudahkan dalam melakukan koordinasi di antara berbagai bagian organisasi
6.       Membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah dipahami
7.       Meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti
8.       Menghemat waktu, usaha, dan dana
Beberapa kelemahan perencanaan adalah :
1.      Pekerjaan yang tercakup dalam perencanaan mungkin berlebihan pada kontribusi nyata
2.      Perencanaan cenderung menunda kegiatan
3.      Perencanaan mungkin terlalu membatasi manajemen untuk berinisiatif dan berinovasi
4.      Kadang-kadang hasil yang paling baik didapatkan oleh penanganan setiap masalah pada saat masalah tersebut terjadi
5.      Ada beberapa rencana yang diikuti caracara yang tidak konsisten



  Hubungan Perencanaan dengan Fungsi Lain
Perencanaan adalah fungsi yang paling dasar dari fungsi manajemen lainnya. Fungsi perencanaan dan fungsi-fungsi serta kegiatan manajerial lainnya adalah saling berhubungan saling tergantung dan berinteraksi.
Pengoranisasian (organizing) adalah perencanaan untuk menunjukkan car dan perkiraan bagaimana mengoranisasikan sumber daya-sumber daya orgnisasi untuk mencapai efektivitas paling tinggi.
Pengarahan (directing) adalah perencanaan untuk menentukan kombinasi paling baik dari sumber daya-sumber daya yang diperlukan untuk mengarahkan, mempengaruhi dan memotivasi karyawan.
Pengawasan (controlling) adalah perencanaan dan pengawasan yang saling berhubungan erat. Pengawasan bertindak sebagai kriteria penilaian pelaksanaan kerja terhadap rencana.



Jumat, 18 Mei 2012

lyric maafkan aku mencintai kekasih mu - rebecca

MAAFKAN AKU MENCINTAI KEKASIH MU

Teman ada yang ingin kusampaikan
Namun ini tak pantas tuk kau dengar
Ku ada di tempat yang salah
Karna dibutakan
Cinta…

Yang kau lihat tak seperti
Yang kau lihat
Semua telah terjadi di luar kendaliku
Jika bisa kuarahkan saja
Cinta ini ke lain
Cinta..

Reff:
Maafkan Aku mencintai kekasihmu
kekasihmu…
Namun ku tak ingin menjadi
Penyebab kehancuran
Antara kau dan dia dan aku

*Teman takkan kupaksa kau maafkan
Diriku yang terlanjur bersalah
Hanyalah maaf tulus dariku
Takkan pernah kubuat
Lagi…

Back to Reff:

Dan aku…. dan aku… dan aku…

Back to *

Selasa, 15 Mei 2012

Pengambilan Keputusan


  ARTI PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Pengertian pengambilan keputusan memiliki berbagai macam pandangan dalam buku M.Iqbal Hasan (2004), antara lain :
1.      Menurut George R. Terry, pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada.
2.      Menurut S.P. Siagian, pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakanyang paling tepat.
3.      Menurut James A.F Stoner, pengambilan keputusan adalah proses yangdigunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecahan masalah.
Sehingga pengertian pengambilan keputusan merupakan suatu proses pemilihan alternatif terbaik dari beberapa alternatif secara sistematis untuk ditindak lanjuti (digunakan) sebagai suatu cara pemecahan masalah.
Menurut Johanes Supranto (1998), mengambil atau membuat keputusanberarti memilih satu di antara sekian banyak alternatif. Pada umumnya suatu keputusan dibuat dalam rangka untuk memecahkan permasalahan atau persoalan ( problem solving), setiap keputusan yang dibuat pasti ada tujuan yang akan dicapai. Inti dari pengambilan keputusan terletak dalam perumusan berbagai alternatif tindakan sesuai dengan apa yang sedang diperhatikan dan dalampemilihan alternatif yang tepat setelah suatu evaluasi (penilaian) mengenai efektifitasnya dalam mencapai tujuan yang dikehendaki pengambil keputusan. Salah satu komponen terpenting dari proses pengambilan keputusan ialah kegiatan pengumpulan informasi dimana suatu apresiasi mengenai situasi keputusan dapat dibuat. Apabila informasi yang cukup dikumpulkan guna memperoleh suatu spesifikasi yang lengkap dari semua alternatif dan tingkat keefektifitasannya dalam situasi yang sedang menjadi perhatian, proses pembuatan atau pengambilan keputusan relatif sangat mudah. Akan tetapi di dalam praktek sangat tidak mungkin untuk mengumpulkan informasi secara lengkap, mengingat keterbatasan dana, waktu, dan tenaga.
Suatu cara yang tepat untuk menentukan baik buruknya sesuatu keputusanadalah apakah keputusan tersebut membawa kepada sebuah keberhasilan. Sesuatu keputusan yang baik adalah suatu keputusan yang membawa kepada hari depan yang disenangi oleh pengambil keputusan, sedangkan suatu keputusan yang tidak baik adalah suatu keputusan yang membawa kepada hasil yang tidak menyenangkan. Tujuan dari peningkatan hasil keputusan sudah tentu merupakan alasan terakhir bagi pengembangan keterampilan untuk mengambil keputusan secara efektif. Keputusan yang sehat adalah keputusan yang diambil dengan sempurna, dengan mempertimbangkan sepenuhnya segala aspek yang relevan dari masalah. Pengambilan keputusan yang baik melaksanakan masing-masing dari langkah-langkah penting pengambilan keputusan efektif secara cermat dan lengkap. Kadang-kadang suatu keputusan yang sehat membawa kepada akibat-akibat yang tidak diinginkan. Mengambil keputusan harus meliputi pengambilanresiko yang telah diperhitungkan. Resiko yang telah diperhitungkan kadang-kadang menjadi kenyataan dan berakibat buruk (Manulang.1994).
Pembuatan keputusan adalah bagian kunci kegiatan manajer. Kegiatan ini memainkan peranan penting, terutama bila manajer melaksanakan fungsiperencanaan. Perencanaan menyangkut keputusan-keputusan sangat penting dan jangka panjang yang dapat dibuat manajer. Dalam proses perencanaan, manajermemutuskan tujuan-tujuan organisasi yang akan dicapai, sumber daya-sumberdaya yang akan digunakan, dan siapa yang akan melaksanakan setiap tugas yangdibutuhkan. Seluruh proses perencanaan itu melibatkan manajer dalam serangkaian situasi pembuatan keputusan. Kualitas keputusan-keputusan manajerakan menentukan efektivitas rencana yang disusun.(Handoko.2003)


TIPE-TIPE KEPUTUSAN

Pengambilan keputusan ( Decision making) adalah tindakan manajemen dalam pemilihan alternative untuk mencapai sasaran .
Keputusan dibagi dalam 3 tipe :

1.Keputusan terprogram/keputusan terstruktur : keputusan yang berulang-ulang dan rutin, sehingga dapat diprogram. Keputusan terstruktur terjadi dan dilakukan terutama pada manjemen tingkat bawah. Contoh keputusan pemesanan barang, keputusan penagihan piutang,dll.

2.Keputusan setengah terprogram / setengah terstruktur : keputusan yang sebagian dapat diprogram, sebagian berulang-ulang dan rutin dan sebagian tdk terstruktur. Keputusan ini seringnya bersifat rumit dan membutuhkan perhitungan serta analisis yg terperinci. Contoh Keputusan membeli sistem komputer yg lebih canggih, keputusan alokasi dana promosi.

3.Keputusan tidak terprogram/ tidak terstruktur : keputusan yg tidak terjadi berulang-ulang dan tidak selalu terjadi. Keputusan ini terjadi di manajemen tingkat atas. Informasi untuk pengambilan keputusan tdk terstruktur tdk mudah untuk didapatkan dan tdk mudah tersedia dan biasanya berasal dari lingkungan luar. Pengalaman manajer merupakan hal yg sangat penting didalam pengambilan keputusan tdk terstruktur. Keputusan untuk bergabung dengan perusahaan lain adalah contoh keputusan tdk terstruktur yg jarang terjadi
.




            Table 3.1 perbandingan antara berbagai tipe-tipe keputusan.

Keputusan terprogram
Keputusan tidak terprogram
Masalah
Sering,berulang,rutin, Ada kepastian mengenai hubungan sebab akibatnya
Tidak biasa, tidak tersturuktur, ada ketidakpastian mengenai hubungan sebab akibatnya
Prosedur
Bergantung pada kebijakan, aturan, dan prosedur yang pasti.
Perlunya kreativitas, intuisi, toleransi untuk ambiguitas, pemecahan masalah yang kreatif.
Contoh perusahaan bisnis
Pemesanan ulang persediaan secara periodic.
Diverifikasi dalam berbagai produk dan pasar yang baru.
universitas
Syarat rata-rata indeks prestasi untuk peringkat akademis yang baik.
Pembangunan fasilitas ruang kelas yang baru.
Perawatan kesehatan
Prosedur penerimaan pasien
Pembelian perlengkapan eksperimen
pemerintah
System kelayakan untuk kenaikan pangkat para pegawai negeri
Reorganisasi badan-badan pemerintahan.
Sumber: J. Gibson, J. Ivancevich, dan J. Donnelly Jr. . Organizations: Behavior, Structure, Processes, edisi 10



PROSES PEMBUATAN KEPUTUSAN
            Proses pengambilan keputusan yang ideal berlangsung melalui enam tahap. Pada perusahaan-perusahaan yang telah melembagakan proses ini, tahapan-tahapan ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: apa yang ingin kita ubah? Apa yang menghalangi kita untuk mencapai “kondisi yang dikehendaki”? bagaimana kita dapat membuat perubahan? Apa cara terbaik untuk melakukannya? Apakah kita sedang menjalankan rencana tersebut? Dan seberapa berhasilkah hal tersebut?
            Secara lebih formal, para pengambil keputusan sebaiknya (1) mengenali dan mendiagnosis masalah, (2) menghasilkan solusi-solusi alternative, (3) mengevaluasi berbagai alternative, (4) membuat suatu pilihan, (5) melaksanakan keputusan, dan (6) mengevaluasi keputusan tersebut.

1.    Mengenali dan Mendiagnosis Masalah
Tahap pertama dalam proses pengambilan keputusan adalah untuk mengenali bahwa sebuah masalah muncul dan perlu dipecahkan. Biasanya, seorang manajer menyadari adanya ketidaksesuaian antara kondisi sekarang (kenyataan) dan kondisi yang dikehendaki (yang seharusnya). Ketidaksesuaian-ketidaksesuaian seperti itu-misalnya, dalam kinerja organisasi atau unit-dapat diketahui dengan membandingkan kinerja sekarang dengan (1) kinerja masa lalu, (2) kinerja masa kini dari organisasi atau unit lain, atau (3) kinerja masa depan yang diharapkan seperti ditetapkan oleh berbagi rencana dan peramalan.
            Contohnya, seorang manajer penjualan mengetahui bahwa penjualan telah menurun drastic. Jika ia segera meninggalkan perusahaan atau meyakini bahwa penurunan jumlah penjualan itu berkaitan dengan perekonomian (ia tidak dapat melakukan apa pun mengenai itu), ia tidak akan bertindak. Akan tetapi, jika ia mencoba untuk memecahkan masalah itu, ia tidak seharusnya secara langsung menyalahkan staf penjualannya, menambah orang-orang baru, atau menambah biaya iklan. Ia perlu menganalisis mengapa penjualannya menurun, kemudian mengembangkan sebuah solusi yang tepat sesuai analisisnya.

2.    Menghasilkan Berbagai Solusi Alternatif
Tahapan kedua menghubungkan diagnosis masalah dengan pengembangan berbagai alternative tindakan, yang bertujuan untuk memecahkan masalahnya. Para manajer menghasilkan setidaknya beberapa solusi alternative berdasarkan berbagai pengalaman di masa lalu.
            Solusi-solusi terbagi menjadi solusi siap pakai (yang telah tersedia) sampai yang khusus (sengaja dibuat). Para pengambil keputusan yang mencari solusi siap pakai ( ready-made solutions) menggunakan ide-ide yang pernah mereka coba sebelumnya, atau mengikuti nasihat dari orang lain yang pernah menghadapi masalah serupa. Solusi khusus (customade solutions) di sisi lain, perlu di rancang untuk masalah-masalah khusus. Teknik ini sering kali menggabungkan ide-ide ke dalam solusi-solusi yang baru dan kreatif.

3.    Mengevaluasi Berbagai Alternatif
Tahapan ketiga mencakup menentukan nilai atau baik tidaknya alternative-alternatif yang dihasilkan. Jelas bahwa alternative-alternatif sebaiknya dievaluasi lebih hati-hati. Inti proses ini adalah untuk memprediksikan konsekuensi-konsekuensi yang akan muncul apabila berbagai pilihan diterapkan.
            Para manajer sebaiknya mempertimbangkan beberapa jenis konsekuensi. Tentu saja mereka perlu mencoba memprediksi pengaruh-pengaruhnya terhadap standar-standar keuangan atau kinerja lainnya. Namun, masih terdapat konsekuensi-konsekuensi lain, yang tidak begitu mudah dihadapi.

4.    Membuat Suatu Pilihan
Konsep-konsep penting di sini adalah memaksimalkan, memuaskan, dan mengoptimalkan.
Memaksimalkan adalah pengambilan keputusan terbaik yang paling mungkin. Keputusan “memaksimalkan” ini mewujudkan konsekuensi-konsekuensi positif terbesa dan konsekuensi-konsekuensi negative terkecil.
Memuaskan adalah memilih pilihan pertama yang secara minimal dapat diterima atau memadai. “memuaskan” kadang-kadang merupakan hasil dari kemalasan, di saat lain, tidak ada pilihan lain karena waktunya terbatas, informasi tidak tersedia, atau rintangan-rintangan lainnya yang membuat kita tidak mungkin “memaksimalkan”.
Mengoptimalkan berarti anda mencapai keseimbangan yang terbaik yang mungkin di antara beberapa sasaran. Ide yang sama di terapkan dalam mencapai sasaran-sasaran bisnis. Suatu strategi pemasaran dapat memaksimalkan penjualan, sementara suatu strategi yang berbeda mungkin dapat memaksimalkan keuntungan. Sebuah strategi “mengoptimalkan” adalah strategi yang mencapai keseimbangan terbaik di antara banyak sasarn.

5.    Melaksanakan Keputusan
Proses pengambilan keputusan tidak berhenti setelah suatu pilhan di buat. Alternative yang terpilih haruslah dilaksanakan. Kadang-kadang orang yang terlibat dalam membuat pilihan harus menerapkannya dalam tindakan.
Mereka yang melaksanakan keputusan perlu memahami pilihan tersebut dan mengapa pilihan tersebut di buat. Mereka juga harus berkomitmen untuk kesuksesan dari pelaksanaannya. Kebutuhan-kebutuhan ini dapat dicapai dengan melibatkan orang-orang dalam tahap-tahap awal dari proses keputusan.
Para manajer perlu merencanakan pelaksanaan secara hati-hati. Perencanaan yang memadai memerlukan beberapa langkah:
1.      Menentukan bagaimana berbagai hal akan terjadi ketika keputusan dijalankan sepenuhnya.
2.      Mengurutkan secara kronologis, mungkin dengan diagram alir, langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai sebuah keputusan yang bersifat opersional sepenuhnya.
3.      Membuat daftar dari berbagai sumber daya dan aktivitas yang diperlukan untuk menerapkan setiap langkahnya.
4.      Memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk setiap langkahnya.
5.      Memberikan tanggung jawab untuk setiap langkah kepada individu-individu tertentu.

Para pengambil keputusan perlu mengasumsikan bahwa hal-hal tidak akan berjalan mulus selama pelaksanaannya. Sangat berguna untuk menggunakan waktu tambahan untuk mengenali masalah-masalah yang mungkin timbul dan mengenali peluang-peluang yang mungkin datang.

6.    Mengevaluasi Keputusan
Tahap akhir dari proses pengambilan keputusan adalah mengevaluasi keputusan. Hal ini berarti mengumpulkan informasi tentang seberapa baiknya keputusan itu berhasil.
            Evaluasi keputusan bermanfaat ketika kesimpulannya adalah positif atau negative. Umpan balik yang menyatakan keputusan itu berhasil menandakan bahwa keputusan itu perlu dilanjutkan dan mungkin diterapkan di bagian lain dalam organisasi. Umpan balik negative dapat berarti: (1) pelaksanaanya memerlukan lebih banyak waktu,sumber daya, tenaga, atau pemikiran, atau (2) keputusan itu buruk.

KETERLIBATAN BAWAHAN DALAM PEMBUATAN KEPUTUSAN
Para manejer akan sulit untuk membuat keputusan tanpa melibatkan bawahan, keterlibatan ini dapat formal, seperti pengunaan kelompok dalam pembuatan keputusan, atau informal, seperti permintaan akan gagasan.
  1. 1. Pembuatan Keputusan Kelompok
Banyak manajer merasa bahwa keputusan yang dibuat secara kelompok, seperti panitia lebih efektif karena mereka memaksimumkan pengetahuan lain. Berbagai kebaikan dan kelemahan pembuatan keputusan secara kelompok
Kebaikan
Kelemahan
  1. Dalam pengembangan tujuan, kelompok memberikan jumlah pengetahhuan yang lebih besar.
  2. Dalam pengembangan alterna-tif, usaha individual para anggota kelompok dapat memungkinkan pencarian lebih luas dalam berbagai bidang fungsional organisasi.
  3. Dalam penilaian alternatif, kelompok mempunyai kerangka pandangan yang lebih lebar.
  4. Dalam pemilihan alternatif kelompok lebih dapat meneri-ma risiko disbanding pembuat keputusan individual.
  5. Karena berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan, para anggota kelompok secara individudal lebih termotivasi untuk melaksanakan keputus-an.
  6. Kreativitas yang lebih besar dihasilkan dari interaksi antar individu dengan berbagai pandangan yang berbeda- beda.
  7. Implementasi suatu keputusan apakah dibuat oleh kelompok atau tidak, haru diselesaikan oleh para manejersecara individual. Karena kelompok tidak diberikan tanggung jawab, keputusan kelompok dapat menghasilkan situasi dimana tidak seorangpun merasa bertanggung jawab dan saling melempar tanggung jawab.
  8. Berdasarkan pertimbangan nilai dari waktu sebagai salah satu sumber daya organisasi, keputusan kelompok sangant memakan biaya.
  9. Pembuatan keputusan kelompok adalah tidak efesien bila keputusan harus dibuat dengan cepat.
  10. Keputusan kelompok, dalam berbagai kasus, dapat merupakan hasil kompromi atau bukan sepenuhnya keputusan kelompok.
  11. Bila atasan terlilbat, atau salah satu anggota mempunyai kepribadian yang dominan, keputusan yang dibuat kelompok dalam kenyataannya bukan keputusan kelompok.
 1. Implementasi suatu keputusan apakah dibuat oleh kelompok atau tidak, haru diselesaikan oleh para manejersecara individual. Karena kelompok tidak diberikan tanggung jawab, keputusan kelompok dapat menghasilkan situasi dimana tidak seorangpun merasa bertanggung jawab dan saling melempar tanggung jawab.
  1. Berdasarkan pertimbangan nilai dari waktu sebagai salah satu sumber daya organisasi, keputusan kelompok sangant memakan biaya.
  2. Pembuatan keputusan kelompok adalah tidak efesien bila keputusan harus dibuat dengan cepat.
  3. Keputusan kelompok, dalam berbagai kasus, dapat merupakan hasil kompromi atau bukan sepenuhnya keputusan kelompok.
5. Bila atasan terlilbat, atau salah satu anggota mempunyai kepribadian yang dominan, keputusan yang dibuat kelompok dalam kenyataannya bukan