Laman

Selasa, 03 Juni 2014

AKUNTANSI INTERNASIONAL : HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL



SURVEI HARMONISASI INTERNASIONAL
KEUNTUNGAN HARMONISASI INTERNASIONAL
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP Global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain :
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia akan memperbaiki efesisensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portfolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
PENERAPAN STANDAR INTERNASIONAL
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari (a) perjanjian internasional atau politis, (b) kepatuhan secara sukarela atau (c) keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional
SEJARAH PENENTUAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

ü  1959-Jacok Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
ü  1961-Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang uni eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
ü  1966- Kelompok studi internasional akuntan didirikan oleh institute professional di kanada, inggris, dan amerika serikat.
ü  1973- Komite standar akuntansi internasional didirikan
ü  1976- Organisasi untuk kerja sama dan pembangunan ekonomi mengeluarkan deklarasi investasi dalam perusahaan multinasional yang berisi panduan untuk “pengungkapan informasi”.

BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

Merupakan badan pembuat standar sector swasata yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh oganisasi akuntansi professional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Tujuan IASB ;
  1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipamahi dan dapat diterapkan yang mewajibkan infromasi yang berkualitas tinggi, transaparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
  2. untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-stnadar tersebut yang ketat
  3. untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.

Komisi Uni Eropa (EU)
Traktat Roma mendirikan EU pada tahun 1957, dengan tujuan untuk mengharmonisasikan sistem hukum dan ekonomi negara-negara anggotanya
Komisi Eropa (EC, badan berkuasa dalam EU) memliki kekuasaan penuh atas direktif akuntansinya terhadap seluruh negara anggota.
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
-         Perolehan modal dalam tingkat EU
-         Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
-         Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
EC telah meluncurkan suatu program utama harmonisasi hukum perusahaan segera sesudah pembentukannya. Direktif EC saat ini telah mencakup seluruh aspek hukum perusahaan, beberapa diantaranya memiliki pengaruh langsung terhadap akuntansi.
Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978 merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU. Ketentuan Direktif Keempat berlaku bagi akun-akun perusahaan secara individu dan mencakup aturan  bentuk laporan keuangan, ketentuan pengungkapan, dan aturan penilaian. Pandangan yang tepat dan wajar merupakan ketentuan paling dasar dan mempengaruhi pengungkapan dalam bentuk catatan kaki, sebagaimana halnya mempengaruhi laporan keuangan. Direktif Keempat juga mewajibkan laporan keuangan untuk diaudit. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan Eropa mengungkapkan informasi yang dapat dibandingkan dan setara dalam laporan keuangannya.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi. Pada saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan kekecualian dan bukan kewajiban. Direktif Ketujuh mewajibkan konsolidasi bagi kelompok usaha yang besarnya di atas ukuran tertentu, menentukan pengungkapan dalam catatan dan laporan direktur, dan mewajibkan dilakukannya audit.
Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib). Pada dasarnya, direktif ini menentukan kualifikasi minimum auditor. Direktif ini juga tidak membahas kebebasan pendirian profesional di antara negara-negara EU. Pelatihan wajib harus diselesaikan di bawah pengawasan seorang auditor yang telah ditunjuk. Harus terdapat indepedensi, namun Direktif Kedelapan memberikan kekuasaan diskresi terhadap negara-negara EU untuk menentukan kondisi-kondisi indepedensi.

Federasi Internasional Akuntan (IFAC)

Merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmosisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum”.
Kebanyakan pekerjaan professional IFAC dilakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan buku ini, komite tetap terdiri dari :
1. Badan standar audit dan asuransi internasional
2. Kesesuaian
3. Pendidikan
4. Etika
5. Akuntan professional dan bisnis
6. Sector public
7. Audit transnasional
KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB.

ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar